Minggu, 21 Mei 2017

Muncar sebagai Saksi Bisu Dibalik Kemeriahan Festival Banyuwangi

Mungkin saat ini hampir semua orang di pelosok negeri ini sudah mulai mendengar Banyuwangi. Bagaimana tidak? Banyuwangi saat ini adalah kota dengan segudang festival. Dalam setahun, tidak ada sebulan pun Banyuwangi sepi dari festival. Namun dibalik itu semua, pernahkah anda melihat sisi lain dari kemeriahan tersebut?

Di setiap daerah di Banyuwangi selalu memiliki wisata yang begitu menggiurkan untuk dikunjungi. Begitu pula dengan Muncar. Muncar merupakan salah satu daerah di Banyuwangi yang amat terkenal dengan hasil perikanannya, begitu pula dengan wisata Teluk Birunya yang merupakan surga bagi para pecinta snorkeling maupun diving. Dari tahun ke tahun, Muncar juga terkenal dengan industri ikan.

Di setiap ada human activity, selalu ada problem yang ternyata muncul, begitu pula dengan aktivitas penduduk di Muncar termasuk industri ikan tersebut. Salah satu problem yang muncul ini adalah adanya penurunan kualitas air baik di sungai hingga laut Muncar. Hal ini dikarenakan banyaknya limbah yang muncul baik dari limbah rumah tangga maupun limbah industri.

Limbah ini terus meningkat setiap saat karena kurangnya pengelolaan terhadap limbah baik pada proses industri maupun rumah tangga. Bayangkan saja, limbah tersebut hadir ditengah masyarakat Muncar sejak tahun 1960an (Rahman, 2015). Nah lantas apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah?

Sayangnya, hingga saat ini pemerintah yang didukung baik oleh masyarakat lebih concern terhadap wisata yang tentunya amat sangat menggiurkan perihal masalah ekonominya karena banyak mendapatangkan income yang kasat mata. Namun, kita, masyarakat yang masih melek lingkungan masih bisa kok melakukan sesuatu. Salah satunya dengan menggandeng LSM-LSM pecinta lingkungan untuk turut serta memberikan perhatian terhadap lingkungan muncar baik dengan memberi arahan kepada masyarakat untuk sadar lingkungan dan melakukan bersih lingkungan bersama, begitu pula dengan para ilmuwan yang dapat memberikan ilmunya untuk penanganan penurunan kualitas air. Sedangkan untuk pemerintah, dapat dilakukan pengawasan dan tindak lanjut maupun memberi prasarana yang memadai termasuk TPA dan pengelolaan sanitasi.